Kamis, 04 Januari 2018

Upaya Menjaga Kebersihan Udara




Udara berada disekitar kita. Udara mayoritas  terdiri dari unsur besar berupa Nitrogen sekitar 79% dan Oksigent 21%. Secara fisiknya, udara tidak tampak terhadap pandangan kita, tidak berbau, dan tidak memiliki rasa. Udara ini, merupakan salah satu jenis sumber daya alam, karena memiliki banyak fungsi bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Secara sederhana udara digunakan untuk mengisi ban ataupun udara bergerak / angin menggerakkan kapal layar.
Bagaimana Cara menjaga udara agar bersih
1.  Mengurangi sumber pencemaran.
Ini merupakan langkah nyata untuk mengurangi adanya sumber polutan yang ada di sekitar kita, contoh nyatanya:
-          Mengganti sumber energy, contoh batu-bara menjadi gas/ sinar matahari.
-          Mengurangi pembakaran sampah dengan composting dan daur ulang.
-          Mengganti kendaraan dengan yang lebih ramah lingkungan, contoh kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi sepeda / sepeda listrik.
-          Mencegah kebakaran hutan, semak, ataupun pembakaran lahan.
2.   Menciptakan lingkungan yang bersih.
Ini adalah upaya pengelolaan lingkungan untuk menciptakan udara bersih disekitar kita. Upaya-upaya tersebut meliputi:
-          Kegiatan penghijauan lingkungan, dengan hutan kota, taman kota, taman rumah, tanaman hias atau yang lebih besar misalnya cagar alam atau taman nasional.
-          Membuat ruang terbuka hijau dibanyak area.
-          Membuat Kawasan industry, sehingga potensi area tercemar dapat dikontrol,  mudah untuk diawasi dan dilakukan perbaikan secara terus menerus.
3.   Dengan penerapan management.
Ini adalah upaya administrative untuk menciptakan lingkungan udara yang lebih baik. Penerapannnya adalah:
-          Penerapan ISO-14001, yang didalamnya ada tujuan diterapkan kebijakan lingkungan, planning, monitoring maupun audit untuk menilai penerapannya. Juga akan dilakukan kegiatan perbaikan dari temuan / kelemahan system / penyesuaian terhadap peraturan yang dilakukan secara terus menerus.
4.   Melalui Pendidikan, contoh penerapannya adalah adanya program adi wiyata di sekolah-sekolah.
5.  Dengan menetapkan regulasi di bidang lingkungan, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan menteri, Peraturan Gubernur dll. Ini sangat effektif karena merupakan landasan hukum, bersifat mengikat dan memaksa.
6.   Adanya lomba-lomba dibidang lingkungan.

Dengan lingkungan yang baik, udara yang bersih diharapkan akan tercipkan suasana kondusif untuk kegiatan hidup manusia, tumbuh kembang anak dan masih banyak manfaat yang lain. Bahwa lingkungan yang baik juga merupakan idaman setiap manusia, juga merupakan hak dari generasi mendatang untuk menikmatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar